Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray menghentikan aktivitas pedagang Pasar Serasi membangun kembali kios dan lapak di lokasi kebakaran yang terjadi pekan lalu, Rabu(28/8).
Penghentian ini, kata Aray, agar tidak merusak barang bukti atau TKP. Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah mengundang Tim Forensik dari Polda Makasar guna mencari tahu penyebab kebakaran.
Kata Aray, pedagang bisa saja berjualan, asalkan tidak dibekas kios yang terbakar. Alasannya, selain dapat merusak TKP juga dikhawatirkan bangunan akan runtuh karena sudah banyak yang retak.
Pedagang diberikan kesempatan berjualan di depan Pasar Serasi, bisa juga di lorong-lorong depan kios yang terbakar. Tapi, ia melarang, berjualan dibekas bangunan kios yang hangus terbakar. Bahkan, dia mengingatkan Pemerintah Kota Kotamobagu yang akan mengurus sampah pedagang. Sehingga, dia minta pedagang tidak membayar retribusi kepada pihak mana pun.
Pemerintah Kota Kotamobagu telah mendesak pihak Polres Kotamobagu untuk mencari penyebab kebakaran. Apakah memang terjadi kebakaran karena hubungan pendek ataukah ada unsur kesengajaan.
*Ridwan