Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama BRI Cabang Kotamobagu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jln Ahmad Yani, Rabu (24/5).
“Kita menjadi daerah pertama yang melaksanakan pembayaran dengan sistim on line ini,” kata Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara usai melakukan pembayaran PBB secara langsung.
Selain Wali Kota, beberapa pejabat tinggi pratama turut juga ikut ambil bagian.
“Kini era digitalisasi, semua dilaksanakan secara online. Pemerintah Kota berharap ini akan mempermudah warga membayar PBB. Modernisasi perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan jaman, apalagi Kota Kotamobagu ingin menjadi “Smart City“,” tambah Tatong.
Sementara, Kepala Cabang BRI Kotamobagu Wisnu Ganjar Nugroho, mengatakan, Kota Kotamobagu merupakan daerah pertama di Sulawesi Utara, yang melakukan MoU pembayaran PBB lewat on line.
“Dengan sistim ini, masyarakat bisa membayar PBB lewat semua saluran BRI. Baik itu ATM, SMS Bangking, BRI Keliling atau saluran lainnya,” kata Wisnu.
Cara ini, mulai mengurangi cara pembayaran manual, yakni dengan melakukan pembayaran dilakukan lewat loket-loket.
Tatong menilai, sistem online dapat mengurangi terjadinya persoalan hukum, akibat berpindahnya uang dari satu tangan ke tangan lainnya. Namun, Tatong mengingatkan, MoU ini baru berlangsung selama tiga bulan.
“Setelahnya dievaluasi kembali sistim pembayaran ini,” tutup Tatong.
*Ridwan Kalauw