Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga Akhir Mei 2020

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali memperpanjang proses pembelajaran daring, bagi siswa tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta se-Kota Kotamobagu. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam surat edaran nomor: 56/W.KK/III/2020 yang ditandatangani Oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, tertanggal 30 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat.

Juga menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republi Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan, Pemkot Kotamobagu tetap mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini.

“Perpanjangan proses belajar di rumah yang mulai terhitung 30 Maret hingga 29 Mei 2020,” kata Rukmi.

Namun, Disdik Kotamobagu tetap memberikan arahan bagi para guru agar tetap melakukan pendampingan bagi siswa yang mengikuti pembelajaran daring.

“Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19. Selain itu aktivitas dan pemberian tugas di rumah bisa bervariasi sesuai dengan minat dan kondisi masing masing,”Kata Rukmi.

Berikut surat edaran;

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.