Kotamobagu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, meminta kepada seluruh pejabat Pemkot Kotamobagu menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan Nayodo saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPTDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Tahun 2019, kepada lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (27/3).
“Saya minta agar seluruh pejabat dan aparatur Pemkot Kotamobagu, untuk menjadi contoh dan teladan dalam hal kewajiban membayar pajak daerah,” ujar Nayodo.
Nayodo juga meminta agar SPTDT Tahun 2019 tersebut segera didistribusikan kepada para wajib pajak.
“Saya juga minta agar segera menginventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan PBB, dengan tentunya diikuti oleh upaya pemecahannya,’ ujarnya.
*Rid