Pajak PBB-P2 Kotamobagu Utara 2025 Ditargetkan Naik

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Awal Mei 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu telah menyampaikan bullet atau SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Guna mengupayakan pembayaran pajak lebih dipercepat, pada Sabtu (24/5/2025), Camat Kotamobagu Utara Edo Pobela mengajak masyarakat Kelurahan Genggulang serta Desa/Kelurahan lainnya di wilayahnya agar mempercepat proses pembayaran pajak PBB-P2 tahun 2025.

Tahun lalu, masih ada kelurahan yang belum mencapai 100 persen. Tahun ini, dia berharap desa/kelurahan yang belum mencapai 100 persen pembayaran pajak agar bisa mengupayakan ada peningkatan.

“Bukan hanya pajak PBB tapi juga retribusi sampah lebih dipercepat proses pembayarannya,” ajak dia. Dikesempatan ini, Edo juga menyinggung soal sampah. Dia mengajak masyarakat agar membuat biopori untuk mengatasi sampah.

Edo, juga sedikit menyinggung wilayahnya yang belum mampu mencapai 100 persen pembayaran pajak. Kepada lurah dan sangadi, Edo mengajak untuk menyegerakan proses pembayaran.

Untuk diketahui, hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk proyek di desa/kelurahan serta bantuan sosial. (Ridwan)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.