Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, merancang aplikasi pendata Anak Tidak Sekolah (ATS), melalui aplikasi SIMPANTAS.
Aplikasi berbasis online tersebut, sesuai program nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 Kementerian Pendidikan RI, tentang pemberian Program Indonesia Pintar (PIP), bagi anak sekolah dan anak tidak sekolah (ATS).
“Untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi atau ingin menjadi relawan untuk pendataan anak yang tidak sekolah, bisa melalui simpantas.kotamobagu kota.go.id. Dan bagi yang ingin menyampaikan laporan atau melaporkan, namanya siapa, alamatnya di mana bisa melalui aplikasi Simpatas,” ujar Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono SPd ME, Kamis (12/3/2020).
Setelah data masuk, lanjut Rastono, pengelola Simpatas akan melakukan kujungan kepada anak yang tidak sekolah tersebut.
“Nanti di situ akan dilakukan pendampingan sehinga anak-anak yang tidak sekolah ini bisa sekolah lagi,” tambah Rastono.
Rastono menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya putus sekolah.
“Padahal mereka masih usia dunia pendidikan, di bawah 18 tahun. Sehingga nanti di dorong kembali untuk bisa sekolah. Nanti akan di fasilitasi oleh pemerintah melalui dinas pendidikan,” jelas Rastono. .
Lanjut Rastono, aplikasi SIMPANTAS rencananya akan di resmikan pada Agustus 2020, tepatnya pada momen Hardiknas.
“Untuk aplikasi SIMPATAS ini bersumber dari APBD dengan pengelolaan server melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu,” ucap Rastono.