Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menghadiri rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Selasa (21/12/2021).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua masing-masing Syarifudin Juaidi Mokodongan dan Herdi Korompot.
Tatong, menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas waktu dan kesempatan hingga Paripurna dapat terlaksana.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggita DPRD, mulai dari pembahasan di banmus hingga melakukan pengawalan sampai ke pemerintah provinsi. Ini artinya, DPRD sebagai mitra menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” ucap Tatong.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pembahasan tahap II ini, ada sejumlah catatan untuk selanjutnya dilakukan koreksi sesuai dengan masukan secara keseluruhan.
“Tentunya ini akan menjadi catatan kami untuk selanjutnya dilakukan koreksi. Semoga RPJMD Perubahan ini akan termuat seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama dan nantinya akan menjadi pijakan untuk dua tahun kedepan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan diakhir masa jabatan,” pungkasnya.
*Rid