Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam Salah satu fungsi Musrenbang adalah mensinkronkan usulan dan
program yang akan disusun. Sehingga, jangan sampai terjadi tumpang tindih program di pemerintah daerah.
Dalam program pembangunan infrastruktur,yang sudah di alokasi lewat Dana Kelurahan (Danlur) maupun Dana Desa (Dandes).
Dalam Hal ini di ungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamoagu, Usmar Mamonto, mengatakan, satu hal penting yang harus disinkronkan, yakni terkait dengan usulan program pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat, agar setiap usulan yang diprogramkan benar-benar tepat sasaran.
“Semua usulan yang masuk dari masyarakat dalam kegiatan Musrenbang ini akan nanti ditata mana yang akan masuk lewat dana kelurahan, dana desa, dana APBD, maupun APBN,” tutup Usmar.
*Nux