Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, mengikuti secara langsung maupun secara Viritual, dalam rangka pembicaraan tingkat I, rancangan peraturan daerah, tentang pertangung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020. Yang di laksanakakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu,
Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menyampaikan pembicaraan tingkat I, rancangan peraturan daerah, tentang pertangung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020,
Sebagaimna dalam pasal 320 ayat 1 Undang undang Nomor 23 tahun 2014, yang telah di ubah beberapa kali dengan Undang undabg Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan ke 2 atas UU 23 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah daerah, dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kepada DPRD.
Di susun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah, di tahun 2020, kebijakan anggran pendapatan dan belanja daerah, prioritaskan anggaran 2020 serta peraturan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
Dalam kegiatan rapat paripurna ini juga menyampaikan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih,neraca, anggaran oprasional, anggaran arus kas, laporan perubahan dan catatan keuangan.
Yang sudah tertuai pada pasal 320 ayat 2 undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Serta hasil dari pemeriksaan dari badan keuangan RI, atas laporan Pemerintah Kota Kotamobagu bidang Keuangan tahun anggaran 2020, allhamdulilah Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih Opini tertingi di bidang pengelolaan Keuangan dan aset daerah, yaitu Opini wajar tanpa pengecualian atas laporan bidang Keuangan yang ke 8 kalinya, yang telah berhasil di raih oleh Pemerintah daerah Kota Kotamobagu.
Pemerintah Kota Kotamobagu, Selain dapat menerima Opini wajar tanpa pengecualian juga menerima apresiasi dari Pemrintah pusat melalui Kementrian Keuangan RI, terbaik 1 dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020, dan terbaik 1 dalam pengelolaan dana desa ( Dandes) tahun 2020 se Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu Walikota Kotamobagu juga menyampaikan banyak terima kasih serta penghargaan setingi -tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang sampai saat ini selalu memberikan dukungan dalam penyelengaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sanggat kita cintai.
Serta sudah menerima Ranperda untuk pembahasan ke tingkat selanjutnya dapat memberikan masukan dan koreksi catatan, agar menjadi satu pijakan untuk melakukan kegiatan yang lebih baik lagi untuk kedepanya.
*Nux