Penertiban Reklame Tunggu Laporan, Kasat Pol-PP : Warga Juga Bisa Lapor

Kotamobagu, inatonreport.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Disatpol PP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP, berjanji akan menindaklanjuti laporan pelanggaran reklame. Meskipun pelaporan pelanggaran reklame tersebut disampaikan oleh warga, Rabu (12/7) siang.

Ia mengakui, untuk saat ini belum ada operasi penertiban. Namun, jika ia menerima laporan, pasti akan ditindaklanjuti.

“Silahkan saja melapor, jika merasa ada yang melanggar,” katanya tegas.

Selain papan reklame yang cukup banyak tersebar, banyak pula tersebar spanduk-spanduk baik reklame ataupun ucapan. Penertiban perlu dilakukan untuk menjaga estetika serta keindahan kota.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.