Kotamobagu, Inatonreport.Com – Masyarakat Maluku resmi bentuk Rukun Maluku, bernama Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya Cabang Kotamobagu yang disingkat RMPG-BMR Cabang Kotamobagu.
Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya ini, telah didirikan di Kota Kotamobagu pada Rapat Musyawarah Wilayah, hari Minggu, 7 Februari 2021.
Pada Agenda Rapat Musyawarah tersebut, membahas beberapa agenda rapat diantaranya, memilih dan mengaklamasi Ketua Umum Victor Nanlessy, Sekertaris Umum Tri Putra S. Saleh dan Bendahara Umum Marlina Darise.
“Pada hasil rapat musyawarah pekan kemarin, semua anggota rukun telah menetapkan dan mengesahkan pendirian rukun serta pengurus, sesuai Surat Keputusan Susunan Pengurus Nomor 01/SK-BMR/II/2021,” terang Victor.
Victor menambahkan, setelah dibentuk dan didirikan RMPG-BMR Cabang Kotamobagu, langkah selanjutnnya akan mengurus legalitas pendirian rukun.
“Usai terbentuk, kami pengurus akan mengurus legalitas rukun ke notaris dan akan mendaftarkan Ke Kesbangpol Kotamobagu untuk mendapatkan SKT. Selanjutnya, pengurus terpilih akan eksen menjalankan program-program kerja rukun,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat musyawarah, Dewan Pendiri Rukun M. Jasmin Lessy, Manis Odar, S. Pd, Taufik Anis, SE serta seluruh snggota Rrkun.
*Rid