RPJMD Berisi Visi Misi Weny – Rendy Disahkan Dewan

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu sebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak hanya menjadi dokumen administratif saja. Hal ini disampaikannya saat penetapan RPJMD 2025-2029, Rabu (20/8/2025).

Menurut Weny, RPJMD menjadi peta jalan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD juga menjadi roh dari visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah.

Rapat penetapan RPJMD oleh DPRD Kotamobagu dipimpin langsung Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta. Rapat ini dihadiri pula Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, jajaran pejabat teras Pemerintah Kota Kotamobagu dan Forkopimda.

“RPJMD adalah dokumen vital yang menjadi landasan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat arah kebijakan pembangunan yang terarah, terukur, dan tentu saja, selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat,” ucap Weny.

Dokumen ini, katanya, mencerminkan komitmen kolektif Pemerintah dan DPRD untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Usai penandatanganan RPJMD 2025-2029 Ketua DPRD menyerahkan dokumen RPJMD kepada Wali Kota Kotamobagu yang didampingi Wakil Wali Kota Rendy Mangkat serta wakil ketua dewan Jusran Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis dapat melangkah lebih mantap menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dengan ditetapkannya RPJMD 2025-2029.
(*/Ridwan)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.