Kotamobagu, inatonreport.com – Satpol-PP Kota Kotamobagu, melakukan penertiban salah satu dealer kendaraan bermotor yang diduga melakukan pameran tanpa izin di di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, tepatnya di samping gedung serbaguna Bobakidan, Rabu (22/3).
Selain itu, pameran juga dinilai mengganggu aktifitas pejalan kaki karena menggunakan trotar sebagai lokasi pameran.
Kepala Dinas Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, mengatakan, penertiban tersebut terpaksa dilakukan karena penyelenggaran pameran tak mengoantongi izin.
“Meskipun kegiatan tersebut dilakukan di depan kantor mereka, tetapi sudah menggunakan trotoar dan badan jalan. Seharusnya memita izin dulu ke Pemkot Kotamobagu melalui Kesbangpol,” ujar Sahaya.
Sahaya mengumbau, agar pengusaha, perusahaan ataupun organisasi mengambil pelajaran dari penertiban tersebut.
“Agar jika melaksanakan kegiatan harus mengikuti aturan, tentunya dengan mengurus izin terlebih dahulu,” pungkas Sahaya.