KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Demi mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah, maka perlu adanya penyesuaian anggaran. DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (22/9/2025) menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2025.
Mendukung komitmen bersama dalam pembangunan daerah, Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat turut serta dalam paripurna yang digelar DPRD Kotamobagu.
Tak hanya terkait penyampaian Ranperda APBD Perubahan, namun paripurna juga membahas tentang Ranperda perlindungan anak.
Ditegaskan Wali Kota, perubahan APBD ini bukan sekadar penyelarasan teknis, melainkan bagian dari strategi besar membangun masa depan Kotamobagu yang lebih baik.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini bukan hanya soal penyesuaian program dan kebijakan. Namun juga mencerminkan komitmen kita semua untuk menjaga kesinambungan pembangunan, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” kata Weny.
Revisi anggaran, kata Weny, bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, ada pencapaian target-target strategis pembangunan di Kota Kotamobagu.
Wali Kota dikesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi Ranperda tentang Perlindungan Anak. Ini bentuk perhatian dan komitmen DPRD menghadirkan regulasi yang strategis bagi masa depan anak-anak di Kotamobagu.
Ranperda ini dinilainya sebagai langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal di lingkungan yang aman dan sehat.
(Ridwan)