KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (19/5/2025).
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Rapat paripurna pembicaraan tingkat II sekaligus penyerahan surat keputusan DPRD Kotamobagu tentang rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta.
Wakil wali kota menyampaikan apresiasi kepada pansus LKPJ DPRD Kotamobagu yang telah bekerja keras memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Rekomendasi ini sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah ini,” katanya.
Menurut Rendy, rekomendasi ini akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja kedepannya.
Masukan ini sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan kedepannya, tambahnya.
Paripurna dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, asisten, dan pejabat tinggi pratama Pemkot Kotamobagu. (Ridwan)