DPRD Kotamobagu Gelar RDP dengan PT SCMN

0
115

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu minta agar Pemerintah Kota Kotamobagu proaktif melakukan evaluasi bagi perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di Kota Kotamobagu.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Mokolanot, Pemkot harus lebih proaktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa (14/2/2023).

Diketahui perihal digelarnya RDP, karena masuknya aspirasi ke DPRD terkait adanya karyawan yang tidak mendapatkan hak pesangon dari pihak perusahaan.

“Sekarang kasus yang ini sudah terbuka, sehingga kami merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk segera membentuk tim terpadu agar perusahaan yang ada di Kotamobagu itu taat regulatif, terutama yang menyangkut kewajiban mereka terhadap daerah,” kata Jusnan.

Dalam RDP tersebut Komisi II melakukan mediasi kepada kedua belah pihak termasuk pemerintah daerah agar permasalahan yang dialami karyawan tersebut bisa selesai, sehingga hak dari karyawan dapat diterima sesuai dengan aturan.

“DPRD tadi telah memediasi antara perusahaan dan tenaga kerja bersangkutan. Harus ada solusi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, jika tidak mendapatkan titik temu, maka itu akan ke jenjang berikutnya,” paparnya.

Turut hadir dalam RDP, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, anggota Komisi II masing-masing Reggie Manoppo, Ahmad Sabir serta Feiba Tumundo.

Advertorial

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.