Boltim, Inatonreport.Com – Sorotan tajam yang mengarah ke Sekolah Menengah Umum Negeri 1 (SMUN 1) Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi bua bibir publik Kotabunan.
Pungutan dua ribu rupiah bagi siswa yang terlambat sekolah tersebut, jadi pemantik.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMUN 1 Kotabunan Jordeni Okay, mengaku sudah membuat surat pernyataan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman, terkait masalah pungli tersebut.
“Pada dasarnya ada sesuatu yang perlu di luruskan. Kemarin itu (Senin 4-3) saya di telepon oleh Kadis melalui cabang dinas bahwa di SMA kotabunan ada penagihan dua ribu di luar kesepakatan. Bulan Juli dan Januari sudah di adakan rapat, dalam rapat tersebut komite sudah menyampaikan kesemua orangtua dan semua siswa bahwa tidak ada lagi pungutan dengan tujuan apapun dan dengan alasan apapun,” terang Okay, Selasa (5/3).
Okay mengaku, tidak mengetahui jika ada oknum guru yang telah melakukan pungutan terhadap siswa yang terlambat.
“Ini jelas saya tidak tahu. Tapi saya tidak cuci tangan karena ini kelalaian saya. Jadi soal pungutan dua ribu rupiah saya tidak tahu,” ungkapnya.
Okay mengambil kesimpulan uang yang di pungut dari siswa yang terlamabat akan dikembalikan.
“Semua akan kami kembalikan ke siswa. Saya tidak berharap kejadian ini bisa seperti itu,” tuturnya.
Untuk mengatasi siswa yang terlambat, Okay mengambil keputusan akan memulangkan siswa.
“Sekarang jika sudah jam 7:30 WITA, dan itu sudah aturan. Jika ada siswa yang terlambat akan kami pulangkan. Maka saya imbau kepada orangtua siswa jika sudah pukul setengah delapan tidak usah suruh ke sekolah karena akan kami pulangkan,” jelas Okay.
*Anto