Rusmin Tepis Isu Dugaan Pungli

0
464

Boltim, Inatonreport.Com – Isu yang menyeruak kepublik tentang dugaan pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuat pimpinan Disdukcapil angkat bicara.

Selaku pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rusmin menepis isu yang berkembang tersebut.

“Tidak ada pungli. Jika ada laporan, saya akan menindak tegas pelaku pungli tersebut. Kalau kedapatan ada pegawai atau honorer disini (Disdukcapil) yang meminta bayaran untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Akta Kelahiran anak, maka saya akan memberikan sanksi berat bagi pelaku,” tegas Rusmin Kamis, (12/9/2019).

“Menurut informasi ada salah satu masyarakat mau mengurus Akta Kelahiran dan mengatakan jika pihak Capil bagian pengurusan dokumen (Akta Kelahiran-red) telah menerima uang. Jika terbukti, segera laporkan ke saya,” tuturnya dengan nada tegas.

Ia pun mengimbau kepada warga yang mau mengurus surat-surat agar melengkapi persyaratan administrasi. Jangan sampai bolak balik dinas untuk mengurus dokumen Akta Kelahiran dan lain-lain dikarenakan persyaratannya tidak lengkap dan sampai-sampai menyalahkan dinas.

“Jika tidak bisa diproses, itu kelalaian yang bersangkutan, bukan kami,’” jelasnya.

“Sebagai contoh mengurus Akta Kelahiran anak, namun pasangan suami istri tersebut belum menikah, maka tidak bisa diterbitkan dokumennya. Harusnya pasangan itu statusnya kawin karena salah satu persyaratannya adalah melampirkan foto copy buku nikah. Jika tidak, diwajibkan meminta surat keterangan dari desa dan segera melangsungkan pernikahan. Fatal akibatnya kalau kami memaksakan penerbitan Akta Kelahiran anak diluar nikah,” lugasnya.

*

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.