RSUD Datoe Binangkang Ditetapkan jadi Rujukan Pasien Covid-19

0
408

Bolmong, Inatonreport Com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, ditetapkan sebagai tempat rujukan penanggulangan pasien Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Penetapan tersebut berdasarkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Nomor 102 Tahun 2020, tentang pentepan Rumah Sakit Rujukan Penunjang untuk penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu. Penyakit infeksi emerging tertentu yang dimaksud adalah, Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) yang biasa disebut dengan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Rumah sakit yang di tunjuk, bertugas melakukan penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa penyakit emerging tertentu.

Selain itu, rumah sakit yang di tunjuk juga harus memberikan pelayanan rujukan pasien, dan rujukan specimen yang berkualitas sesuai dengan standar. Serta bertugas meningkatkan kapasitas Sumber daya yang diperlukan dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa, juga melakukan pencatatan dan pelaporan.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.