Kasus pungutan liar dalam pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang kian mengakar masyarakat semaikn gerah. Pasalnya, pelaku pungli sering berdalih bahwa uang yang diminta merupakan biaya administrasi.
Sehingga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil menegaskan, PRONA bersifat tanpa biaya alias gratis. Meski demikian, ia mendapatkan informasi soal banyaknya pungutan di dalam proses sertifikasi tanah.
“Ada masyarakat yang dibebankan materai Rp 12.000. Kemudian bayar patok,” ujar Sofyan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/3).
Selain itu, ada pula informasi ada yang membebankan biaya Rp 1,5 juta hingga Rp 500.000 untuk proses pendampingan pengukuran dan lain sebagainya kepada masyarakat.
“Yang kayak begini yang bikin marah Pak Presiden. Ini waktu di Brebes ya,” ujar Sofyan.
Sofyan berjanji akan mencarikan jalan keluar. Di satu sisi, ia mengakui proses sertifikasi lahan memang membutuhkan biaya untuk teknisnya. Pemerintah ingin masyarakat tidak dibebankan sepeser pun biaya namun juga proses teknisnya berjalan dengan benar.
“Kami akan koordinasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini,” ujar Sofyan.
Ia mempertimbangkan agar biaya urusan teknis dibebankan ke dana desa. Dengan begitu, biaya teknis tidak dibebankan kepada masyarakat alias pemohon.
“Apakah dana desa bisa dibuat untuk itu atau tidak?” ujar Sofyan.
Solusi lainnya, yakni bisa juga dengan menetapkan patok harga untuk teknis. Hal ini dilakukan di Jawa Tengah.
Sofyan menegaskan, dia lebih memilih untuk menunggu hasil koordinasinya dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu soal permasalahan itu.
sumber:kompas.com