Kotamobagu, inaatonreport.com-Beberapa baagian gapura pasar tradisioanl 23 Maret terlihat. Padahal, pengerjaannya belum lama selesai.
Terkait kerusakan ini, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdakop) Kotamobagu meminta agar pihak ketiga yang memperoleh tender pengerjaan gapura segera menperbaikinya.
“Pihak kontraktor harua bertanggungjawab memperbaiki keretakan itu,” kata Herman Aray Kepala Disdakop Kotamobagu, awal pekan ini di kantor Wali Kota.
Herman memperkirakan keretakan terjadi hanya pada pleateran, dan bukan pada bagian rangkanya. Namun, Ia tetap meminta agar kontraktor pelaksana memeriksa lebih lanjut agar tak salah dalam memperkirakan letak kerusakan.
“Jangan sampai keretakan malah pada rangkanya, sementara yang dikira hanya plesterannya saja. Takutnya bila memang retak pada bagian rangka, malah membahayakan pedagang dan pembeli yang berada di bawahnya,” katanya khawatir.
*Ridwan Kalauw