Kotamobagu-Terkait temuan Ombudsman Sulut yang mencatut Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Negeri Kotamobagu atas dugaan pungli, dibantah kepala SMP N 1 Kotamobagu, Sande Makalalag SPd MPd, Kamis (9/1).
Sande mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa siswa untuk membayar sejumlah uang yang jumlahnya sudah ditetapkan.
“Tidak ada pungli, yang ada hanya sumbangan orangtua siswa yang jumlahnya tidak ditetapkan sesuai Permendikbud,” ucap Sande.
Selama ini, lanjut Sande, pihaknya tidak ikut campur dengan pengumpulan dana dari siswa, karena sudah diserahkan kepada Komite sekolah.
“Semua berdasarkan kesepakatan antara orangtua dan komite,” tutup Sande.
baca juga : Terkait Rapor Merah dari Ombudsman Sulut Karena Pungli, Rukmi: Uang yang Terkumpul Harus Dikembalikan
Sande pun mempertanyakan jenis pungli apa yang menyebabkan sekolahnya jadi sorotan. “Pungli itu kan mencari untuk kantong sendiri. Sedangkan sumbangan yang diberikan orangtua langsung berhubungan dengan komite tanpa campur tangan sekolah,” terang Sande.
Ia pun akan meminta penjelasan kepada Ombudsman Sulut perihal tuduhan pungli di sekolah yang di pimpinnya. “Saya akan bertemu dengan Ombudsman untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Sande.
*H. Setiawan