Drama Pasar Serasi masih Berlanjut

0
661

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dimenangkannya gugatan kepemilikan lahan dan bangunan Pasar Serasi yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ternyata tak langsung selesai.

Drama panjang pun dimulai. Keluarga ahli waris masih saja menuntut haknya, meski Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu telah memutus kepemilikan Pasar Serasi oleh Pemkot Kotamobagu. Pihak keluarga telah mengajukan memori banding kepada pihak PN Kotamobagu.

“Pihak tergugat (ahli waris) telah mengajukan banding,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Herman Aray, Kamis (18/1).

Meski demikian, Aray bersikeras akan memasang pengumuman atas dimenangkannya gugatan pemerintah kota tersebut.

“Biar bukan di pasar, pengumuman akan dipasang di depan kantor Disdagkop,” kata Aray.

Pengumuman tersebut dimaksudkan agar masyarakat luas juga mengetahui, bahwa putusan pengadilan yang memenangkan gugatan kepemilikan tanah dan bangunan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Awalnya, pengumuman akan dipasang di lokasi pasar. Namun untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018, niat tersebut dibatalkan.

“Saya khawatir konflik yang timbul akan dimanfaatkan oleh pihak yang bertarung dalam Pilwako,” ucap Aray.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.