Pemkot Berlakukan Aturan Jam Buang Sampah

0
974
Ilustrasi TPA sampah. @http://4.bp.blogspot.com

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Mulai sekarang, masyarakat tidak bisa lagi membuang sampah di luar jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yakni Waktu pukul 18.00-06.00 Wita.

Hal tersebut disampaikan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Gunawan Damopolii.

“Mulai pukul 07.00 Wita, tidak ada lagi kendaraan pengangkut sampah yang lewat jalan utama mulai dari Masjid Baitul Makmur ke arah Biga. Jalur ini diharapkan bersih dari sampah sejak pukul 07.00 WITA”, ujar Gunawan usai pelantikan pejabat Esselon II dan IV, Senin (8/1).

Gunawan berharap, masyarakat mulai membiasakan diri  membuang sampah tidak lewat pukul 07.00 Wita.

“Jika uji coba ini berhasil, maka akan diterapkan diseluruh wilayah Kotamobagu,” jelas Gunawan.

Selama ini, masyarakat terlalu seenaknya membuang sampah. Tanpa kenal waktu, sampah terus menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Sudah saatnya, masyarakat dibudayakan membuang sampah pada malam hari, sehingga pada siang hari, Kotamobagu bersih dari pemandangan sampah.

Petugas pengangkut sampah juga dapat bekerja lebih maksimal. Bukan seperti yang terjadi saat ini, habis sampah diangkut, datang lagi orang membuang sampah. Akibatnya, dari waktu ke waktu TPS tidak pernah hilang dari pemandangan onggokan sampah.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.