KPU Kotamobagu Serahkan 3 Jenis APK ke Pasangan Calon

0
911

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kampanye lewat pemasangan alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan. Penyerahan APK dilakukan langsung Komisioner KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, di kantor KPU Kotamobagu, Kamis (15/3).

“Pasangan calon sudah bisa memasang APK sesuai titik pemasangan yang telah disepakati bersama,” kata Iwan.

Sebelumnya, APK salah satu pasangan calon sempat diturunkan paksa Panwaslu Kotamobagu. Hal tersebut terjadi, karena belum ada izin resmi KPU.

Ada tiga jenis APK yang diserahkan kepada tim penghubung pasangan calon. APK yang diserahkan berupa 5 baliho, 20 umbul-umbul dan 66 spanduk, kepada masing-masing pasangan calon.

Menurut Iwan, pasangan calon bisa juga menambah jumlah APK sesuai PKPU hanya sampai 150 persen dari jumalah yang ditetapkan.

“Untuk baliho, telah disepakati pasangan calon bisa menambah sebanyak 8 buah,” tutur Iwan.

Selain APK, ada juga bahan kampanye yang akan diserahkan KPU, jumlahnya 2.000 buah tiap pasangan calon. Namun, pasangan calon dapat mencetak sebanyak jumlah kepala keluarga yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.

*Jul

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.