Sidang Paripurna Sepakati Perubahan APBD Boltim Tahun 2018

0
841

Boltim, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Boltim tahun 2018 menjadi peraturan daerah.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD Boltim TA 2018 diselenggarakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, Kamis (16/8).

Bupati Boltim, Sehan Landjar SH, mengatakan, setelah Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 ditetapkan menjadi Perda, akan segera dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulut untuk di evaluasi khususnya yang berkaitan dengan substansi materi dilakukannya perubahan.

“Kita harapkan mendapatkan pengesahan dan selanjutnya diimplementasikan dalam program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Bupati mengaku, proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan penuh dinamika. Namun Dia yakin dan percaya bahwa dinamika dalam pembahasan adalah untuk menghasilkan kualitas perda yang lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi ruang politis melalui sumbangsih pemikiran dengan melakukan koreksi yang sifatnya konstruktif, kongkrit dan mendasar khususnya pada proses pembahasan, guna mendudukan permasalahan yang dihadapi secara cermat dan tepat,” kata Bupati.

Dengan ditetapkannya perda perubahan APBD 2018, Bupati berharap apa yang menjadi harapan masyarakat untuk kelanjutan pembangunan di tahun 2018 akan terwujud.

“Semoga apa yang kita kerjakan ini, akan memberi arti bagi proses pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan guna meraih cita-cita luhur yang diamanatkan rakyat,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Boltim.

*Hms/Abdyanto Mokodongan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.