Puluhan Restoran di Kotamobagu Tunggak Pajak, bahkan ada yang Sejak Januari

0
649

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sebanyak sepuluh restoran di Kota Kotamobagu terdata masih menunggak pajak. Bahkan, ada yang sudah sejak Januari 2018 masih belum melakukan pembayaran.

“Setiap kali kami turun melakukan penagihan, pemiliknya tidak ada. Selalu seperti itu,” ujar Kasubid Penagihan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Achmad Bonde, Kamis (13/9/2018) kemarin.

Lanjut Achmad, alasan klasik yakni pemilik tidak berada di tempat menjadi hal yang selalu didengar petugas bidang penagihan.

“Kami sudah meminta ketika pemilik tidak ada agar pembayaran pajaknya dititipkan saja kepada karyawan. Namun tak pernah dilakukan,” ujar Achmad.

Achmad mengatakan dari 10 restoran, beberapa sudah kooperatif dengan petugas.

“Untuk Korot misalnya mereka sudah kooperatif dengan kami dan menyampaikan akan segera melunasinya,” ucap Achmad.

Sampai saat ini, lanjut Achmad sudah ada beberapa restoran yang kami layangkan SP2. “Namun kami akan tetap melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik restoran,” terang Achmad.

Sepuluh restoran tersebut antara lain Kedai Kampoeng Bogani menunggak sejak Maret, Sarang Tude sejak Januari, Coffe Bagus sejak Januari, Rumah Makan Prihatin sejak Januari, Putra Minang sejak Januari, Resto Puding Totabuan sejak Januari, Cotto Makassar sejak Mei, Rumah Makan Nanang sejak Januari, Kopi Korot sejak Maret, Town Coffee sejak Mei.

*RA

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.