Sempat Diberhentikan, Elias kembali Jabat Sangadi Modayag Tiga

0
621

Boltim, Inatonreport.Com – Setelah diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Boltim, Sangadi Modayag Tiga Kecamatam Modayag kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hasan Elias kembali menjabat sebagai sangadi di wilayah tersebut.

Saat diwawancarai oleh awak media, Elias mengatakan dengan adanya surat pemberhentian sementara dari pemerintah kabupaten, kini jabatan Sangadi Modayag Tiga dikembalikan kepadanya.

“Adanya surat pemberhentian sementara bagi saya waktu itu sebagai Sangadi Modayag Tiga, dengan dugaan-dugaan yang tidak benar, maka Pemerintah Kabupaten Boltim kembali lagi mengembalikan jabatan sangadi kepada saya,” ujar Elias, Selasa (12/3).

“Saya tidak bersalah maka dari itu pemerintah kabupaten tidak mengambil keputusan dengan cepat karena mereka masih mengkajinya. Dan jabatan di kembalikan kepada saya,” ungkapnya.

Dia mengaku, dengan adanya pemberhentian sementara bagi dirinya akan menjadi satu pengalaman dan pelajaran.

“Ini akan menjadi satu pengalaman bagi saya. Sayatidak akan pernah dendam dan itu menjadi suatu pelajaran kepada saya,” sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini akan ada pergantian struktur kepemerintahan di Desa Modayag Tiga, tinggal menunggu rekomendasi dari kecamatan dan kabupaten.

“Ada beberapa stuktur kepemerintahan desa akan di ganti. Mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) Kepalah Dusun dan Bendahara karena sudah ada warna-warna yang terlihat,” pungkasnya.

*mat/anto

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.