Nayodo: Netralitas ASN pada Pemilu

0
642

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu untuk menjaga netralitas, pada pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, pada 17 April 2019, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Nayodo saat memberikan menghadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Umum DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Netralitas ASN pada Pemilu, juga sebagaimana yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara,” ujar Nayodo.

Nayodo juga meminta kepada seluruh peserta sosialisasi, agar serius sehingga apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi tersebut, akan dapat dipahami, dimengerti dan disosialisasikan kepada para ASN.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.