Rudi Imbau Pemegang Kartu BPJS Ganda Segera Dilaporkan

0
429

Boltim, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rudi S. Malah, mengimbau kepada para Sangadi (kepala desa-red) agar masyarakat yang mempunyai Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang NIP-nya ganda, segera laporkan ke Dinsos.

Hal ini untuk mempermudah proses kartu tersebut agar bisa di klaim.

“Bagi para Sangadi, saya mengimbau masyarakat yang mempunyai kartu BPJS dan NIP-nya ganda, agar segera dilaporkan ke Dinas Sosial sebab NIP yang ganda itu susah untuk memproses atau tidak bisa di klaim. Adakalanya kalau NIP ganda, saat di klaim, kadang keluar nama orang lain bukan nama yang memegang kartu itu (kartu BPJS-red),” ucap Rudi, Kamis (23/5).

Kartu yang tidak bisa di klaim lanjut Rudi, kesalahannya mungkin disebabkan salah ketik atau kesalahan dari dinas, namun semua itu akan diperbaharui.

“Soal BPJS ganda itu, tidak tahu kesalahannya darimana, apakah salah ketik, atau dari Dinsos sendiri, tapi intinya apapun kesalahan itu, kami siap untuk memperbaharui kembali,” tuturnya.

Rudi menambahkan, pemegang kartu BPJS dan sudah meninggal, Sangadi harus laporkan ke Dinsos agar segera diganti dengan orang lain.

“Ada juga nama-nama yang sudah meninggal agar segera dimasukan ke dinas. Kami akan melihat nama-nama tersebut untuk diganti dengan orang lain. Sebab kalau tidak dilaporkan kepada kami, kan rugi sudah meninggal tapi BPJSnya masih dibayar. Sehingga itu Sangadi harus laporkan agar kami ganti dengan orang lain,” tukasnya.

Diketahui, tahun ini sudah enam ribuan kartu BPJS yang diperbaharui oleh Dinas Sosial Boltim.

*Anto

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.