SDN 3 Gogagoman Terima Pendaftaran Siswa Sesuai Zonasi

0
512

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pendaftaran siswa mulai dibuka. Meski baru dibuka, sudah 25 siswa yang mendaftar sesuai catatan di buku pendaftaran siswa baru SD Negeri 3 Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu.

Pendaftaran siswa baru menggunakan sistim zonasi.

“Siswa yang mendaftar berdomisili disekitar sekolah. Dari lorong Puskesmas Gogagoman, Lorong Talaga, dan jalan baru,” kata Kepala Sekolah SDN 3 Gogagoman Suliani Mokodompit, Selasa(2/7). Bagi siswa yang mendaftar harus sesuai zonasi yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Kotamobagu, ujarnya.

Diakuinya, siawa yang terdaftar disekolah binaannya mencapai cukup banyak. Selain syarat zonasi, usia siswa juga menjadi persyaratan mutlak. Bagi siswa yang telah berusia 6 tahun akan diterima. Sedangkan usia dibawah lima tahun tidak akan diterima.

Kecuali, pada bulan Juli ini genap 6 tahun. Siswa yang berusia 7 tahun bahkan wajib diterima, terangnya.

SDN 3 Gogagoman salah satu sekolah yang jumlah siswanya sering berubah. Pasalnya, sekolah ini berada di wilayah Pasar Serasi dan 23 Maret, dimana orang tua siswa kebanyakan hanya tinggal di rumah kos-kosan. Jika mereka pindah, maka anaknya pun ikut pindah.

Sistim zonasi menurut Suliani, tidak memengaruhi jumlah siswa pendaftar. Padahal, sistim zonasi bagi beberapa sekolah menjadi salah satu momok menakutkan. Bahkan, secara nasional banyak sekolah yang dinilai favorit berkurang menjadi sedikit siswanya.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.