Konvergensi Dua Pemda Matangkan Rencana Ring Road

0
563
Ilustrasi

Kotamobagu, Inatonreport.Com- Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali lakukan pertemuan guna membahas kelanjutan rencana pembangunan ring road. Pertemuan antara dua wakil kepala daerah dilaksanakan di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rabu(2/10).

Wawali Nayodo Koerniawan mewakili Pemkot Kotamobagu dan Rusdi Gumalangit mewakili Pemkab Boltim.

Pembahasan kali ini lebih kepada mematangkan data kepemilikan lahan yang akan dilewati jalur jalan lingkar. Sebelumnya dua wakil kepala daerah ini telah bertemu pada pekan lalu di kediaman Wakil Bupati Boltim.

Kini, giliran Wabup Rusdi yang bertandang ke Kotamobagu. Jalan lingkar sendiri melewati wilayah Boltim sejauh 7.000 meter dengan 273 bidang tanah, sedangkan Bolmong melalui 11.852 meter dengan 247 bidang dan Kotamobagu 15.100 meter dengan 367 bidang tanah.

“Inti pertemuan ini adalah terkait pendataan bidang tanah. Siapa pemiliknya dan berapa luasnya,” kata Nayodo.

Data ini perlu katanya, karena panjang jalan lingkar mencapai 36 km dan lebar 40 meter.

Adapun persoalan ganti rugi nanti dilakukan pemerintah provinsi. Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, jika jalan melewati dua daerah dengan panjang 5 km maka pembebasan lahan dilakukan oleh provinsi.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.