Selama 30 Hari, Yasti Larang OPD Keluar Daerah

0
429

Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta agar OPD mampu memberikan data yang akurat saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Harus focus menghadapi pemeriksaan Entri BPK RI. Jangan ada data yang di manipulatif,” kata Yasti.

Selain itu, lanjut Yasti, OPD harus terbuka kepada BPK jika menghadapi masalah.

“Jangan menutupi masalah walau sekecil apapun. Harus terbuka agar bisa di cari solusinya,” ucap Yasti.

Yasti juga melarang OPD ke luar daerah selama 30 hari. “Kecuali ada izin dari saya,” jelas Yasti.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.