BolmongTerkini Bupati Bolmong Terbitkan Edaran Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan 09/04/2020 0 379 Share on Facebook Tweet on Twitter Bolmong, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menerbitkan surat edaran Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan. Pemberlakukan mulai pukul 18.00 wita, Kamis (9/4). (Ridwan) Berikut surat edaran tersebut;