DPRD Kritik Rencana Pemkot Tutup Warung Jam 4 Sore, Sande: Itu Belum Final

0
346

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sejumlah anggota DPRD Kotamobagu, bereaksi atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membatasi jam operasional supermarket hingga warung warga pukul 16.00 WITA.

Kritikan tersebut dilontarkan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar melalui teleconference, Kamis (9/4/2020) malam.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dua wakil ketua serta sejumlah anggota, sementara mewakili Pemkot Kotamobagu yakni Sekkot Sande Dodo, serta sejumlah kepala SKPD.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, meminta Pemkot Kotamobagu mengkaji ulang keputusan tersebut, karena ditakutkan berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat.

“Apa urgensinya pemkot harus menutup warung warga pukul 4 sore? Ini rencana yang asal-asalan dan arahnya cenderung membuat warga makin panik dan susah. Pikirkan lagi soal rencana ini Pak Sekda. Sampaikan kepada walikota dan wakil walikota,” ungkap Syarifuddin.

Syarifuddin menilai, skema pencegahan Covid-19 di Kotamobagu tidak jelas.  Apa yang dilakukan Tim Gugus Tugas maupun Pemkot Kotamobagu memiliki kecenderungan melanggar regulasi.

“Di Pasal 13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) sudah sangat jelas, supermarket, minimarket, toko, retail, dan tempat penyediaan bahan pokok. Jadi kami ingatkan Pemkot Kotamobagu hati-hati dalam membuat kebijakan yang bertentangan, cenderung merugikan masyarakat kecil,” katanya.

“Semua kebijakan maupun kegiatan yang dilakukan harus dikaji matang karena berkonsekuensi hukum, serta saling berkaitan dengan anggaran. Karena itu kami tegaskan, bahwa menutup warung hanya sampai sore jangan diberlakukan karena bisa berefek negatif,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, juga mengkritisi rencana Pemkot Kotamobagu membatasi warung warga hanya jam 4 sore. Termasuk pembatasan jam pasar yang hanya sampai 13.00 WITA kembali dikritik politisi Partai Golkar ini.

“Saya menilai apa yang dilakukan pemkot dan Tim Gugus Tugas saat ini cenderung pada mengkondisikan seolah-olah Kotamobagu ini sudah sangat gawat. Membatasi pasar, supermarket, dan sekarang mau menyasar warung. Padahal Kotamobagu ini masih nol positif dan statusnya tanggap Covid-19. Jadi saya minta pemkot berpikir lagi. Normalkan jam pasar, supermarket, dan jangan memaksa warga menutup warungnya,” ujar Herdy.

“Pemkot Kotamobagu perlu ingat bahwa yang buka warung itu rata-rata orang kecil. Bergantung di situ makan dan kebutuhan sehari-hari, termasuk mungkin bayar kredit. Janganlah buat warga makin panik dan susah,” katanya.

Ketua Fraksi PKB Jusran Debby Mokolanud, dalam kritiknya mengingatkan Pemkot Kotamobagu soal dampak ekonomi dan sosial jika memaksa menutup warung warga hanya sampai jam 4 sore.

“Sekarang saja masyarakat kita sudah teriak mulai kesusahan dengan pembatasan yang dilakukan. Jangan tambah lagi kesusahan mereka dengan sesuatu yang meresahkan atau kebijakan yang membuat panik. Bahaya dampaknya. Baik secara ekonomi dan sosial,” kata Jusran.

Ketua Fraksi Hanura Agus Suprijantha juga meminta Pemkot Kotamobagu untuk tidak memaksakan rencana penutupan warung pukul 4 sore.

“Perlu diingat kalau masyarakat makin panik dan ekonomi atau kebutuhan mereka tidak terpenuhi, dampak sosialnya akan tidak baik,” ujar Agus.

Tak ketinggalan Ketua Fraksi Demokrat Novie Regie Manoppo. Soal rencana pembatasan jam warung warga hanya sampai sore hari, Pemkot Kotamobagu, kata Regie, di situasi seperti sekarang ini harus memperkuat mental masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyarankan, Pemkot Kotamobagu menghadirkan solusi dan menguatkan mental masyarakat di tengah upaya pencegahan Covid-19 seperti ini.

Yang perlu dilakukan, kata Meiddy, Pemkot Kotamobagu dan Tim Gugus Tugas memperketat pengawasan terhadap orang yang masuk dan ke luar melalui pintu masuk perbatasan agar tidak kecolongan.

“Kotamobagu masih zona hijau dan semoga terus seperti ini. Untuk warung-warung, hanya perlu diingatkan supaya menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Apalagi orang yang datang ke warung satu dua orang saja dalam waktu tertentu. Tidak samalah seperti pasar dan supermarket. Jadi rencana itu supaya dipikirkan matang lagi, karena dampaknya akan besar,” ucap Meiddy mengingatkan.

Sekkot Kotamobagu, Sande Dodo, yang mendengarkan langsung kritikan DPRD soal rencana pembatasan warung hanya pukul 4 sore langsung memberikan tanggapannya.

“Memang ada rencana itu, tapi sekarang masih dikaji. Karena risiko ekonomi dan sosial seperti yang tadi diungkapkan pimpinan dan anggota DPRD. Kebijakan pembatasan jam operasional warung itu belum final,” kata Sande dalam RDP melalui teleconference itu. 

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.