Yasti Bawa Oleh-Oleh WPR untuk Tanoyan Utara – Selatan

0
375

Bolmong, Inatonreport.Com – Warga dua desa di Kecamatan Lolayan telah lama mengimpikan hadirnya wilayah pertambangan rakyat (WPR). Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan memiliki wilayah yang kaya akan mineral logam mulia berupa emas.

Kunjungan kerja Bupati Bolaang Mongondow di dua desa tersebut membawa udara segar. “Saya membawa oleh-oleh berupa WPR,” kata Yasti ketika bertatap muka dengan sangadi, perangkat desa dan masyarakat, Rabu(17/6).

Dengan adanya lokasi tambang di dua desa ini, kata Yasti maka perlu dimanfaatkan sebaik-baik kesejahteraan rakyat. “Asalkan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kehadirannya disini ungkapnya, juga dalam rangka memberi suport agar penambang mendapatkan izin.

Bupati pun mengisyaratkan bahwa gubernur telah memberikan signal mengeluarkan izin kepada penambang di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan.

Lebih lanjut katanya, izin yang mungkin dapat diterapkan adalah wilayah pertambangan rakyat karena hal itu menjadi kewenangan gubernur. Adapun wilayah usaha pertambangan (WIUP) menjadi kewenangan pusat. Gubernur hanya mengeluarkan rekomendasi dan disetujui menteri, tandasnya.

Diterangkannya pula, jika WIUP maka pengelolaan wilayah pertambangan harus dilelang. Dan, bupati memastikan pengusaha lokal akan kalah jika mengikuti lelang. “Selain itu WIUP tidak dapat dikelola oleh koperasi atau perorangan,” katanya.

“Sehingga dua lokasi tambang Monsi dan Potolo, kami usulkan menjadi wilayah pertambangan rakyat,” ujarnya. Warga pun langsung menyambut baik pernyataan bupati tersebut.

Selanjutnya, WPR ini akan dinaikkan statusnya dengan mengusulkan untuk menjadikannya izin pertambangan rakyat (IPR), jelasnya.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.