DPRD Kotamobagu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

0
321

Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Rapat paripurna di gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (18/8/2020) dihadiri 6 (enam) fraksi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, serta eksekutif dan Forkopimda.

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menandatangani Surat Keputusan dan Berita Acara Paripurna, setelah 3 (Tiga) fraksi memberikan pandangannya dan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam Rapat Paripurna tersebut 3 Fraksi menerima yakni, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Kebangkitan Bangsa. Sementara Fraksi Golkar dan Nasdem tidak hadir, sedangkan Fraksi Hanura menyatakan sikap menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna pada sore hari itu diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara paripurna yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag dan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Dalam rapat paripurna tersebut juga menatapkan Ranperda perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk dijadikan Perda.

*Adv/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.