RPJMD Bolmong akan Mengakomodir Kebutuhan Daerah Akibat Pandemi

0
311

Bolmong, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

Perubahan ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 berbagai kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Akibat pandemi maka Pemkab melakukan refocusing anggaran yang tersedia. Banyak kegiata yang kemudian ditunda atau dibatalkan. kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat direlokasi kemudian ditiadakan.

Anggaran refocusing semuanya digeser untuk penanganan Covid-19. Yang pada akhirnya mempengaruhi pemenuhan indikator RPJMD Bolmong.

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Senin(3/8),dampak pandemi Covid-19 ini merubah hampir seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun 2020.

“Oleh karena itu, langkah perubahan RPJMD diambil oleh Pemkab Bolmong,” katanya.

Lebih lanjut Tahlis menjelaskan, “Revisi RPJMD yang kita lakukan saat ini dimasa pandemi Covid-19 sangat berdampak hingga pada pemenuhan indikator RPJMD untuk tahun 2020 ini.”

Tahlis menambahkan, revisi RPJMD tahun 2017-2022 ini nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, baik pemerintah tingkat pusat, provinsi dan daerah.

“Selain menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, ada juga beberapa kebutuhan daerah yang akan disusun dalam revisi RPJMD ini,” tuturnya.

Terkait sudah sejauh mana pembahasan RPJMD ini, Kepala Bapelitbangda Bolmong Yarlis Hatam menginformasikan,pembahasannnya tinggal menunggu diparipurnakan.

Selanjutnya kata Yarlis, RPJMD akan dievaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dia menambahkan jika RPJMD tahun 2017-2022 telah memenuhi syarat untuk dilakukan revisi karena pemerintahan saat ini telah mencapai 2,5 tahun. Banyak poin penting yang perlu ditambahkan dalam revisi ini, bebernya.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.