DPRD Bolmong Gelar Rapat Pra Pembahasan Perda RDTR

0
312

Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat Pra Pembahasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usulan Eksekutif, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Lolak, Tahun 2020-2040, bertempat di ruang paripurna, Senin (7/9/2020).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma, Wakil Ketua Bapemperda Marthen F Tangkere SE MAP serta Supandri Damogalad, dan Anggota DPRD Lainnya, dan jajaran Pemda Bolmong.

Mas’ud Lauma menyampaikan rasa bangga dirinya atas kepedulian dan rasa kebersamaan untuk membangun daerah, ditunjukkan pihak eksekutif ke para Wakil Rakyat Bolmong.

“Rencana dari PUPR sudah kita sinkronkan,” ucap Lauma.

Sebagai wakil rakyat yang duduk diparlemen, lanjut Lauma, akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, guna memiliki dasar, kekuatan atau pun pegangan.

“Akan kita konsultasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Agar benar benar menjadi produk hukum yang menunjang pembangunan Lolak,” terang Lauma.

Sementara, Supandri Damogalad (Fraksi PKB), mengatakan, guna menyambut Kawasan Industri Mongondow (Kimong) di Lolak, maka berbagai infrastruktur harus segera di bangun sebagai penunjang kegiatan ekonomi nantinya.

“Kota Lolak musti dimodernisasi untuk menyambut Kawasan Industri Mongondow. Lolak harus siap menunjang Kimong. Infrastruktur Lolak harus dibangun agar dapat menunjang kegiatan ekonomi,” ucap Supandri.

*Adve/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.