APBD-P Kotamobagu Tahun 2020 Berorientasi pada Kepentingan Publik

0
290

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wakil walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH Mengahadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu.

Dalam rangka pembicaraan tinggkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBDP) tahun anggaran 2020. Malam ini.30/09/2020.

Dalam sambutan Walikota Kotamobagu melalui vidcom, anggaran perubahan dengan adanya anggaran perubahan terhadap asumsi serta adanya kebijakan pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Sangat di perlukan adanya perubahan pada APBDP kotamobagu tahun angaran 2020, dalam penyusunan angaran perubahan ini juga di perhatikan kebijakan pendapatan dan angaran daerah khusunya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Yakni dengan harus dilaksanakan dengan secara tertib,taat terhadap UUD efektif, efisien dan ekonomis transparan dan bertangung jawab berdasarkan asa keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Perubahan APBD kota kotamobagu 2020 juga berorientasi pada kepentingan publik sehinga berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang paling utama akan berdampak kesejahteraan.

Dalam APBD menargetkan pencapaian dalam konteks daerah maupun satuan kerja maupun dalam kegiatan yang akan menjadi target kinerja pemerintah.

APBD 2020 ini di lakukan dalam rangka menjaga kosistensi menjaga dalam program pembangunan serta menjaga kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan mengoptimalkan pembangunan daerah Kota Kotamobagu, Dengan di setujui APBD Kota Kotamobagu tahun angaran 2020, masukan dari masukan dan pendapat yang di sampaikan dari berbagai Fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Dan tentunya akan menjadi harapan Bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

Dengan enam fraksi yang menyetuji APBDP tahun angaran 2020 ini, Dari Pihak Pemerintah Mengucapkan Banyak terima kasih.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.