Pemkab Bolmong Jadwalkan Penyusunan LKPJ dan LPPD

0
305

Bolmong, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diawal Tahun 2021, menjadwalkan pelaksanaan penyusunan LKPJ dan LPPD.

Hal tesebut dikatakan Deker Rompas, Asisten 1 (Satu) Setda Bolmong) dengan mengatakan peyusunan LKPJ dan LPPD itu merupakan suatu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk itu, dikatakan Asisten 1 Setda Bolmong, saat ini dalam persiapan untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, yang baru dalam tahap awal pembahsan, untuk menyiapkan semua dokumen, dan data lainnya.

“Baru pembahasan awal, untuk siapkan semua dokumen, data dan sebagainya,” ucap Deker Rompas, Asisten 1 Setda Bolmong. Senin (08/02/2021)

Lanjut Deker, dirinya berharap pelaksanaan penyusunan LKPJ dan LPPD, yang merupakan suatu hal wajib disetiap SKPD, untuk segera mungkin menyiapkan segala macam dokumen dan data yang akan dibutuhkan.

“Saya berharap karena ini satu hal yang wajib untuk SKPD yang bertanggung jawab, untuk segera mungkin penuhi tanggung jawab, berkaitan dengan data, dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan LKPJ LPPD,” tambah Deker.

Lebih lanjut lagi dikatakannya, Pelaksanaan Desk akan berlangsung hingga tanggal 19 Februari 2020. Bahkan  telah dijadwalkan masing-masing SKPD untuk bagi waktu agar bisa efektif.

“Perhitungan sehari bisa empat SKPD.” Tutup Deker Rompas, Asisten 1 Setda Bolmong.

Perlu diketahui juga Penyusunan LKPJ dan LPPD Pemda Bolmong melibatkan sejumlah OPD diantaranya Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kominfo, Bagian Tapem, Bagian Orpeg, Bagian TUP dan Bagian Hukum.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.