Terkait Penutupan Jalan, Dua kabupaten Bahas Warga Domisili Perbatasan dapat Melintas

0
260

Bolmut, Inatonreport.Com – Pemerintah Dareah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menerima Kunjungan wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Rabu (28/04/2021)

Terkait kebijakan larangan Mudik yang mulai berlaku pada tanggal 06/06/2021 Hingga 17/06/2021 Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh bersama wakil Bupati Bolmut Amin Lasena
Berkordinasi dengan wakil Bupati (Gorut) Thariq Modanggu membahas penjagaan di perbatasan antara Kecamatan Pinogaluman dan atinggola.

Selain penjagaan, kedua kabupaten juga membahas warga yang berada di wilayah perbatasan. bagi warga yang memiliki kepentingan berbelanja di wilayah Kecamatan Atinggola atau Pinogaluman bisa memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

masyarakat berdomisili dikecamatan Atinggola dan kecamatan Pinogaluman, dapat melintasi perbatasan dengan menitipkan KTP diposko penjagaan sebagai jaminan maksimal 2 jam, dan tetap dilaksanakan PROKES (Protokol Kesehatan)

Bupati Depri Pontoh menyampaikan karena ini merupakan kebijakan Nasional. Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan Kabupaten tetangga yang ada di Sulut. Terang Depri

Sementara itu Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu menambahkan menurutnya penjagaan harus ada skenario di perbatasan dalam mengantisipasi kebijakan mudik ini.

Yaitu, mempersiapkan skenario bersama melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, agar dapat mengurangi persoalan di lapangan.

“Kita perlu menyusun skenario di lapangan sedini mungkin untuk dapat mensosialisasikannya juga menggelar simulasi,” ucap thariq.

*IB

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.