TTP ASN Bolmong akan Dipotong Jika Lakukan Ini

0
273

Bolmong, Inatonreport.Com – Mulai hari ini, Senin (17/5/2021), seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masuk kerja lagi seperti biasa.

Jam masuk dan pulang kantor kembali lagi seperti sebelum Ramadan. Senin- Kamis jam kerja 07.30 sampai 16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat 07.30 sampai 11.00 Wita.

Kembalinya jam kerja seperti biasanya, tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/B.03/BKPP/149 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, tertanggal 16 Mei 2021.

Selain itu, pascalibur idulfitri 1442 Hijriah, hari ini ASN sudah harus masuk semua dan tidak diperkenankan menambah libur.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, menegaskan ASN yang masih menambah libur dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Selain sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ada juga sanksi berupa pemotongan TPP,” pungkasnya.

***

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.