Polres Bolmut Musnahkan Ratusan Liter Miras Jenis Captikus

0
230

Bolmut-Jelang akhir tahun 2021, Polres Bolaang Mongondow Utara, menggelar pemusnahan sejumalah Barang Bukti (Babuk) atau barang kejahatan, hasil sitaan Polres Bolmut.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Satreskrim Polres Bolmut yang beralamat di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Kamis (23/09/2021).

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso menyampaikan Babuk yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Anti Mabuk, Operasi Pekat Samrat 2021, serta hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilakukan oleh Polres Bolmut dan Polsek se-bolmut

Jadi babuk ataupun barang sitaan yang dimusnahkan Antara lain Miras jenis Cap Tikus sebanyak 968 Liter, Miras jenis Burung Sakti 238 botol dan Valentin 12 botol Serta ratusan knalpot bising,” ungkap Wahyu kepada media usai pelaksanaan giat tersebut.

Dirinya pun mengungkapkan pemusnahan Babuk tersebut berdasarkan surat perintah pemusnahan nomor: SP.Sita / 01 / XII / 2021 / Res Narkoba / Res Bolmut, pada tanggal 16 Desember 2021.

“Intinya pemusnahan yang dilakukan adalah sebagai bentuk pengaplikasian Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilatas, Transparasi berkeadilan),” tutupnya.

IB

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.