Desa Bakal Miliki Mobil Ambulance Sendiri, Haris: Tidak Masalah Gunakan Dana Desa

0
802

Kotamobagu. Inatonreport.Com – Kini masyarakat desa dapat terbantukan dengan adanya pengadaan mobil ambulance oleh desa.

Sebanyak lima belas desa di Kota Kotamobagu berencana mengadakan pengadaan mobil ambulance.

Diterangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Drg.Haris Mongilong, di Puskesmas Motoboi Kecil, Rabu(18/10), usai mengikuti acara HUT ke-8 Ikatan Bidan Indonesia Kotamobagu, bahwa tidak mengapa pengadaan ambulance menggunakan Dana Desa.

“Tidak apa-apa. Itu diatur juga dalam regulasi,” kata Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan, dengan pengadaan oleh maka ikut membantu program Dinas Kesehatan.

Pengadaan ambulance tersebut dinilai tidak ada larangan. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 112 Ayat 2, disebut tentang pengadaan fasilitas umum melalui Dana Desa. Fasilitas umum merupakan fasilitas untuk kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.