Sempat Diskorsing, Akhirnya KPU Nyatakan Syarat Pasangan Jadi-Jo Sah

0
1129

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dari jalur independen Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (Jadi-Jo)  mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Rabu (10/1).

Dibalut dengan pakaian adat Mongondow, pasangan ini diterima di Ketua KPU Nova Tamon dan seluruh komisioner, di kantor KPU Kotamobagu.

Jadi-Jo merupakan pasangan terakhir yang mendaftar, setelah sebelumnya pasangan calon Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) telah lebih dahulu didaftarkan oleh gabungan partai politik pada Senin(8/1).

Seperti halnya pasangan TB-NK, pasangan Jadi-Jo juga mengalami skorsing beberapa waktu oleh pihak KPU karena belum memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Namun, setelah seluruh persyaratan siap, Nova Tamon menyatakan dokumen persyaratan bakal calon independen ini sah.

Setelah itu, Ketua KPU Kotamobagu mempersilakan pasangan calon independen ini memberikan pernyataan pers serta memberikan kesempatan memberikan orasi politik dihadapan massa pendukungnya.

Tahapan selanjutnya, kata Nova, kedua bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan, psikotes dan pemeriksaan bebas narkoba.

“Jadwalnya dimulai pada besok hari, bertempat di RS Prof Kandow, Manado,” ujar Nova.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.