Masih 10 Desa di Kotamobagu yang belum Menikmati Dandes Tahap 1

0
665

Kotamobagu, Inaatonreport.Com – Kepala Seksi (Kasie) Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Kotamobagu, Rum Mokoagow, mengatakan, sebanyak 10 desa di Kotamobagu belum menerima Dana Desa (Dandes).

“Dikarenakan belum adanya laporan dokumen penetapan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi persyaratan dalam pencairan Dandes,” ujar Rum, Jumat (4/5) kemarin.

“Masih ada 10 desa yang belum memasukan, dan itu masih dalam evaluasi tingkat kecamatan. Sementara yang lain masih dalam pembahasan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) di tiap desa,” sambung Rum.

Akibatnya, lanjut Rum, lamanya penetapan dokumen Perdes oleh desa itu sendiri, akan berpengaruh pada proses pencairan Dandes tahan kedua.

“Jika belum juga dimasukan dokumen tersebut hingga Juni 2018, maka bisa jadi DD tahap satu bakal hangus atau tidak tercairkan,” terang Rum.

*RA

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.