PN Kotamobagu Gelar Sidang Ledakan Petasan yang Mengakibatkan Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia

0
685

Kotamobagu, Inaatonreport.Com – Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang atas meninggalnya FL bocah lima tahun asal Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan, karena terkena ledakan petasan di bagian dada, Rabu (23/5).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewantoro SH MH tersebut, berlangsung selama satu jam lebih dengan menghadirkan tersangka Lii Paputungan (47) warga Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan, serta para saksi saat kejadian berlangsung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Kristiarso SH, menunut terdakwa dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Unsang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 359 KUHP, dengan ancamanan hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Saat ini, tersangka sudah di tahan di Rutan Polsek Kotamobagu.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 23 Mei 2018 dengan agenda menghadirkan saksi.

Diketahui, FL meninggal usai terkena ledakan petasan di bagian dada pada malam pergantian tahun 2018. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa FL tak bisa diselamatkan karena luka yang cukup parah.

*Tri Buhang

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.