PDAM Kotabunan Diduga Pungut Biaya Rp600 Ribu untuk Penggantian Meter Air

0
855

Kotabunan, Inatonreport.Com – Warga Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluh. Pasalnya, meteran air warga yang rusak harus diganti dan biayanya di bebankan ke pelanggan.

Rusni Olii warga Bulawan, salah satu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Kotabunan mengaku, meteran airnya sudah rusak dan pihak PDAM mematok harga 600 ribu untuk biaya pergantian.

“Waktu dong datang priksa itu metetan air, dorang bilang so rusak jadi mo ganti depe biaya dorang minta 600 ribu,” ujar Olii Kamis (22/9).

Menariknya, saat Rusni belum memberikan uang 600 ribu rupiah yang di minta pihak PDAM untuk biaya pergantian meteran, dua bulan kemudian pihak PDAM datang lagi dan mengatakan biaya untuk ganti meteran hanya Rp300 ribu.

“Inikan aneh kalau memang secara aturan dari Bolmong bahwa biaya penggantian meteran yang rusak 600 ribu, kenapa waktu pihak PAM datang, mereka bilang Rp300 ribu saja. Tapi saya hanya berikan 150 ribu. Dan hal ini hanya terjadi pada saya. Banyak meteran air yang diganti tapi tidak dipungut biaya,” beber Olii.

Senada dengan Sarni Dama. Kata dia, meteran air sudah rusak tapi tagihan air naik turun.

“Kan itu meteran air dong bilang rusak. Serta lia di tagihan, nae turung ada yang sampe 100 ribu. Kong dong molia bagimana itu tagihan sementara meteran air so rusak,” tanya Dama heran.

Kepala PDAM Unit Kotabunan Suriyani Radjamuda, saat di konfirmasi mengatakan, meteran air yang rusak memang harus di ganti karena angkanya ada yang sudah tidak jelas terlihat sehingga petugas saat memeriksa biaya beban, kesulitan jadi harus di ganti.

“Kenapa harus diganti karena angkanya lain kali sudah tidak jelas. Untuk biaya pergantian meteran berdasarkan SK, itu Rp350 ribu. Untuk pergantian meteran yang angkanya masih berjalan itu tidak ada biaya,” jelas Radjamuda.

Soal uang Rp600 ribu yang di minta pihak PDAM Kotabunan, dibantah lansung oleh Radjamuda.

“Kalau soal uang 600 ribu itu saya tidak tahu. Nanti saya akan tanyakan ke pegawai saya siapa yang meminta uang itu. Karena selama ini saya tidak perna meminta biaya pergantian sebesar Rp600 ribu,” singkatnya.

Namun, Kepala PDAM Kabupaten Bolmong melalui Bagian Hubungan Langganan Awad Husain, saat di konfirmasi di Kantor Pusat Bolmong mengatakan, soal perbaikan meteran yang rusak tidak di pungut biaya. Diapun heran saat mengetahui bahwa ada biaya tentang perbaikan meteran tersebut.

“Soal perbaikan meteran tidak di pungut biaya. Bahkan pergantian meteranpun sama skali tidak dipungut biaya, kecuali meteran sengaja dirusak. Yang ada biaya hanya asesoris meteran misalnya pipa mata keran, dan sebagainya” terang Husain.

“Namun soal pergantian meteran saat ini belum ada karena stoknya saat ini masih kosong,” tambahnya.

Didektur PDAM Bolmong Irwan Paputungan mengatakan, soal pergantian meteran air tidak di pungut biaya terkecuali sengaja di rusak oleh oknum pelanggan itu sendiri.

Soal sanksi terkait pungutan itu kata Irwan, pihaknya belum membicarakan sebelum memeriksa kebenarannya.

“Saya tidak bisa membicarakan sangsi atau bentuk apapun sebelum saya periksa yang bersangkutan. kan ini baru info sepihak,” terangnya.

*Anto

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.