Kenaikan 5 Persen Gaji ASN Bolsel masih Menunggu Terbitnya PP

0
548

Bolsel, Inatonreport.Com – Kepala Badan Pengelolaan Keuanan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolsel, Lasya Mamonto, mengatakan, Pemkab Bolsel belum bisa memastikan kenaikan gaji sebesar 5% bagi ASN di Bolsel.

Menurut Lasya, belum diberlakukannya kenaikan gaji PNS sebesar 5% karena belum adanya payung hukum yang jelas.

“Kita tunggu dulu Peraturan Pemerintah (PP) terbit, baru akan diberlakukan. Pembayaran kenaikan gaji harus berdasarkan juknis yang mengatur tentang kenaikan gaji. Selain itu , kemudian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari PP tentang petunjuk teknis  tersebut,” ujar Lasya.

Namun untuk pembayaran gaji Januari, lanjut Lasya, Pemkab Bolsel sudah mulai melakukan pembayaran.

“Pembayaran gaji itu sesuai dengan usulan dari bendahara gaji masing-masig SKPD,” ucap Lasya.

*ttc/Her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.